Kalapas Singkawang Berikan Arahan Kepada 9 Narapidana yang Ikut Asimilasi Dirumah

    Kalapas Singkawang Berikan Arahan Kepada 9 Narapidana yang Ikut Asimilasi Dirumah
    Kalapas Singkawang Berikan Arahan Kepada 9 Narapidana yang Ikut Asimilasi Rumah

    Singkawang - Sebanyak 9 (sembilan) orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang menjalankan program Asimilasi di rumah (Asirum) sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022. Kamis 23 Februari 2023.

    Kalapas Kelas II B Singkawang, Priyo Tri Laksono berpesan kepada WBP yang akan menjalankan asimilasi dirumah tersebut untuk menjaga sikap dan Prilaku karena Program Asimilasi di Rumah (Asirum) bukan bebas sepenuhnya, ada aturan yang wajib diketahui yang terpenting adalah jangan melanggar hukum kembali dan jangan membuat keresahan di masyarakat.

    "Jaga sikap ketika menjalani asirum Ikuti aturan yang ada, dan ingat jangan sampai melanggar hukum lagi, " jelas Priyo.

    Ia juga berharap kepada mereka yang mengikuti asirum untuk tetap semangat dalam menjalani kehidupan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

    lapas singkawang asirum narapidana kalapas singkawang
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Pemeriksaan Kesehatan pada Pegawai dan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Siap Menuju Endemi, Lapas Singkawang Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami